Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. ada beberapa lisensi hak cipta yang mereka terbitkan dan dikenal dengan sebutan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah.
Btw kalian faham nggak dengan pernyataan diatas?
Klo gue sendiri sih kagak :v
Simple nya CC adalah credit bagi seorang creator dalam dunia maya, yang di bagikan secara gratis dalam oknteks keharusan (reward).
Berikut TutorialKu akan memberi beberapa review dan contoh situs penyedia gambar yang aman jika kita gunakan untuk keperluan dalam bersocial media seperti blogging, karena tidak menutup kemungkinan gambar yang kita gunakan untuk mensupport artikel dalam blog kita memiliki hak cipta yang justru akan merugikan kita dan tidak di sukai google.
Untuk selebihnya mungkin pembaca website tutorialku bisa mencari refresi lagi ke web2 sebelah..
hehehe terimakasih sudah berkunjung dan semoga bisa membantu kalian ..
Berkomentarlah Sesuai Etika Yang Berlaku! :)
EmoticonEmoticon