4 Situs Penyedia Gambar bebas Hak Cipta

Bakulsosmed Juli 28, 2018


 Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. ada beberapa lisensi hak cipta yang mereka terbitkan dan dikenal dengan sebutan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah.

Btw kalian faham nggak dengan pernyataan diatas? 
Klo gue sendiri sih kagak :v

Simple nya CC adalah credit bagi seorang creator dalam dunia maya, yang di bagikan secara gratis dalam oknteks keharusan (reward).

Berikut TutorialKu akan memberi beberapa review dan contoh situs penyedia gambar yang aman jika kita gunakan untuk keperluan dalam bersocial media seperti blogging, karena tidak menutup kemungkinan gambar yang kita gunakan untuk mensupport artikel dalam blog kita memiliki hak cipta yang justru akan merugikan kita dan tidak di sukai google.


Untuk selebihnya mungkin pembaca website tutorialku bisa mencari refresi lagi ke web2 sebelah..
hehehe terimakasih sudah berkunjung dan semoga bisa membantu kalian ..

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Berkomentarlah Sesuai Etika Yang Berlaku! :)
EmoticonEmoticon